Terduga Teroris Abu Hilwa yang Ditangkap Saat Razia, Berencana Serang Polisi di Yogyakarta
Jakarta - Terduga teroris bernama Triyono Wagimin Atmo alias Andalus alias Abu Hilwa alias TW diketahui berencana melakukan aksi teror dengan menyerang polisi di Yogyakarta. TW merupakan terduga teroris yang ditangkap saat ada razia lalu lintas di Temanggung, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
"Hasil pemeriksaan sementara, dia sedang merencanakan aksi amaliahnya menyerang kepolisian yang ada di Yogyakarta," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu (23/2/2019).
Polisi terus mendalami kapan aksi terorisme itu akan dilakukan. Apalagi TW merencanakan aksi teror tersebut bersama tiga orang lainnya yang masih diburu Densus 88 Antiteror Polri.
"Dari pengakuannya ada 3 orang yang membantu untuk melakukan penyerangan atau kepada anggota Polri untuk mengambil senjatanya. Tiga orang ini masih dalam pengejaran Densus 88, yang jelas sel tidur sudah dimonitor dan diprofil," tuturnya.
Sebelumnya, TW ditangkap sesaat setelah kabur dari razia lalu lintas di Jalan Lingkar Geneng, Kertosari - Temanggung, Jawa Tengah pada Kamis 14 Februari 2019 sekitar pukul 10.30 WIB. Dia melarikan diri ke arah sawah sementara mobilnya ditinggal di pinggir jalan.
Polisi kemudian menggeledah mobil yang ditinggalkan dan ditemukan barang bukti berupa buku-buku jihad. Polisi juga telah menggeledah di kos-kosan di wilayah Yogyakarta.
"Yang melakukan razia dari lalu lintas Polres Temanggung, tapi yang penangkapan dari Densus 88," ucap Dedi.